Refly Harun Sarankan KPK Usut Dugaan Korupsi Tes PCR: Ada Angka yang Jelas

- 15 November 2021, 13:22 WIB
Refly Harun sarankan KPK usut kasus dugaan korupsi tes PCR.
Refly Harun sarankan KPK usut kasus dugaan korupsi tes PCR. /Antara/

PR DEPOK - Pakar hukum tata Negara Refly Harun menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus mengusut dugaan korupsi tes PCR dibanding menyelidiki Formula E.

Pasalnya, menurut Refly kasus dugaan korupsi tes PCR melibatkan aktor menteri yang sudah terlihat jelas.

"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly di Jakarta, pada Minggu 14 November 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tanggapi Haris Azhar yangr Tidak Hadir dalam Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Ketemu di Pengadilan Saja

Refly mengatakan, KPK juga tidak dapat bertindak sebagai auditor karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia pun menyarankan agar KPK memprioritaskan mengusut kasus yang sudah lebih jelas diduga merugikan negara dan jelas keterlibatan tokoh-tokohnya.

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ujar Refly.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Formula E Harus Diaudit DPRD Bukan KPK, Ferdinand Hutahaean: Mungkin Bicara atas Pesanan?

Lebih lanjut, Refly mengaku memahami jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x