Tanggapi Haris Azhar yangr Tidak Hadir dalam Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Ketemu di Pengadilan Saja

- 15 November 2021, 13:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Dok Kemenko Marves

“Tidak usah, di pengadilan saja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Formula E Harus Diaudit DPRD Bukan KPK, Ferdinand Hutahaean: Mungkin Bicara atas Pesanan?

Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan oleh Luhut dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021 lalu.

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari PMJ News.

Sebelum melayangkan laporan kepada pihak kepolisian, Luhut menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi sebanyak dua kali pada Haris dan Fatia.

Somasi ini dilayangkan sehubungan dengan tayangan YouTube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

Baca Juga: Perpanjang SIM Kini Bisa Melalui HP, Berikut Panduan dan Tata Caranya

Akan tetapi hingga tahap pembuatan laporan, baik Haris maupun Fatia sama sekali tidak mengindahkan dua somasi tersebut.

Luhut sudah diperiksa sebagai pihak pelapor pada Senin, 27 September 2021 lalu untuk dimintai penjelasan sehubungan dengan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong kepada pihak terlapor yakni Haris dan Fatia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah