Penangkapan ulama Indonesia tersebut semakin membuktikan bahwa gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme semakin menjadi- jadi di negara ini.
Menurut politikus asal Sumatera Utara (Sumut) ini MUI seharusnya bergerak dalam kebaikan dan merawat toleransi antar umat beragama, serta melarang pengurusnya terlibat dalam gerakan teroris.
Baca Juga: Rilis Trailer Kedua, Spider-Man: No Way Home Konfirmasi Hadirkan Lebih Banyak Villain dari Masa Lalu
Sebagai informasi, atas penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, Indonesia Police Monitoring (IPM), yakni organisasi Non Government Organization (NGO) yang berdiri awal November 2021 menyatakan bahwa “Secara umum mengapresiasi Insitusi Polri dan secara khusus Densus 88 Anti Teror atas kinerjanya yang mampu mengungkap dan melakukan tindakan preventif sebelum para terorisme melakukan aksinya.
Lebih lanjut, mantan kader Partai Demokrat ini mengajak masyarakat agar mendukung prestasi dan profesionalisme dari Densus 88 yang bekerja keras melindungi bangsa ini dari tindakan kelompok teroris.
IPM juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Polri dan Densus 88 atas penangkapan teroris.
Baca Juga: Rilis Trailer Kedua, Spider-Man: No Way Home Konfirmasi Hadirkan Lebih Banyak Villain dari Masa Lalu
Ferdinand juga menambahkan agar masyarakat Indonesia tidak perlu terpancing serangan opini dari kelompok radikal yang membuat opini, seolah-olah tindakan Polri tersebut adalah kriminalisasi ulama, mengaitkan dengan agama, dan melabeli pemerintah Islamophobia.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Densus 88 tidak ada hubungannya dengan agama, Islamophobia, dan kriminalisasi ulama.
![Cuitan Ferdinand Hutahaean terkait tindakan Densus 88. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/11/17/479109620.jpg)