MUI Resmi Menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah Setelah Ditangkap Densus 88

- 17 November 2021, 18:40 WIB
MUI nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah.
MUI nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah. /MUI

Keterlibatan dirinya tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

MUI juga sepenuhnya telah menyerahkan proses hukum kepada aparat, terkait ketelibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Ria Ricis Akui Masih Sulit Tidur Sejak Menikah: Aku Kalau Ada Orang Nggak Bisa Bobo

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," ucap K.H. Miftachul Akhyar.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Ahmad Zain An-Najah telah ditangkap oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri terkait tersangka kasus terorisme.

Ahmad Zain An-Najah berhasil ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah Jalan Merapi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jalani Hukuman di Rutan Polres Jombang

Menurut hasil pendalaman, Ahmad Zain An-Najah memiliki keterlibatan dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui dirinya berperan sebagai Dewan Syuro dan sesepuh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah