Aspidum Kejati Jabar Diperiksa, Buntut Kasus Istri Marahi Suami Saat Mabuk

- 17 November 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pexels/Karolina Grabowska

Eksaminasi dilakukan karena diduga ditemukannya suatu pelanggaran jaksa dalam menangani perkara kasus tersebut.

“Jadi sejak timbulnya permasalahan itu, Kajti memerintah Aswas (asisten bidang pengawasan) mengecek, penelusuran baik di Kejati maupun Kejari Karawang,” kata Dodi Gazali Emil.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Ditahan di Bawah Tanah, Refly Harun: Tak Diskriminatif, tapi Masalahnya Layak atau Tidak

Namun saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan karena sedang menunggu hasil eksaminasi yang dilakukan Kejagung (Kejaksaan Agung).

“Kita tunggu bersama prosesnya bagaimana, langkah yang diambil bagaimana, yang pasti Jampidum sudah melakukan eksaminasi khusus seperti yang disampaikan,” kata Dodi Gazali Emil..

Diketahui terdapat sembalian orang jaksa baik dari Kejati Jabar maupun Kejari Karawang termasuk Asisten Pidana Umum Kejati Jabar tengah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Protes Mahasiswa: Saya Dianggap Tidak Punya Kewenangan Inisiasi Penataaan Lingkungan

Kejagung melakukan eksaminasi khusus terhadap penanganan perkara Valencya yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat memarahi suaminya, padahal, Valencia diduga menjadi korban KDRT dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah