Simak Aturan SKB CPNS 2021 yang Dikeluarkan BKN, Satu di Antaranya Tes Swab PCR

- 18 November 2021, 10:39 WIB
Aturan tahap SKB CPNS 2021.
Aturan tahap SKB CPNS 2021. /Instagram.com/BKN

PR DEPOK – Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKB CPNS 2021 memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Sementara itu, SKB merupakan tes tahap kedua yang harus dilakukan peserta CPNS 2021 setelah lolos di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahap 1.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id pada Kamis, 18 November 2021, berikut ini aturan SKB CPNS 2021.

Baca Juga: Indonesia Masters 2021: Link Live Streaming dan Jadwal Tim Indonesia di Babak 16 Besar

Menurut Badan kepegawaian Negara (BKN) aturan SKB CPNS 2021 yang mengikuti tes tahap dua harus mematuhi beberapa aturan di antaranya:

Peserta SKB CPNS 2021 harus melakukan tes Swab PCR dengan batas waktu maksimal 3x24 jam atau Rapid test antigen dengan batas 1x24 jam.

Rapid test tersebut harus menunjukan hasil negatif Covid-19 dari peserta SKB CPNS 2021 tersebut.

Peserta SKB CPNS 2021 wajib menggunakan masker tiga lapis yang ditambah dengan masker kain (double masker).

Baca Juga: Ingin Perkuat Permodalan Pinjol, OJK akan Atur Kembali Persyaratannya

Peserta SKB CPNS 2021 harus menjaga jarak saat melakukan tes SKB di lokasi yang telah dipilihnya.

Selain itu, peserta SKB harus mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau membawa Hand Sanitizer.

Peraturan selanjutnya yaitu, ruangan yang digunakan peserta CPNS untuk tes SKB harus diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal.

Peserta SKB CPNS 2021 yang berada di wilayah Madura dan Bali harus sudah mendapatkan vaksin dengan minimal dosis pertama.

Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang di Luar Kota, Simak Langkahnya Berikut Ini

Peraturan yang terakhir yaitu, peserta ujian SKB CPNS 2021 harus mengisi formulir deklarasi sehat 14 hari dari sebelum mengikuti ujian.

Bagi peserta yang belum mengisi surat deklarasi sehat itu, diharapkan dapat mengisi minimal satu hari sebelum ujian SKB dilakukan.

Diketahui, pengumuman tes SKB disampaikan oleh Kominfo pada saat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 yang dilakukan pada 15 dan 16 November.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Whatsapp, Layanan Baru dari Kemenkes RI

Adapun tes CPNS yang diselenggarakan tahun 2021 ini sempat menuai berbagai kontroversi.

Salah satu isu yang beredar mengenai tes CPNS 2021 yakni soal kecurangan yang dilakukan peserta pada saat ujian berlangsung.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang bernama Luqman Hakim, meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit forensik sistem dan perangkat.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x