Ahmad Zain An Najah sendiri diketahui merupakan seorang anggota Komisi Fatwa MUI.
Akibat penangkapannya oleh Densus 88, ia kini dinonaktifkan sementara agar proses hukum terhadapnya bisa berjalan lancar.
Kini, ketiganya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.***