Baca Juga: Kalahkan 2 Wakil Indonesia di Indonesia Masters 2021, Kunlavut Vitidsarn Bersyukur Potong Rambut
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengucurkan dana hibah senilai Rp900 juta pada Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Zita Anjani.
Namun, Yayasan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani tersebut tidak terdaftar dalam website Administrasi Hukum Umum (AHU) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Untuk diketahui, yayasan yang dianggarkan mendapat hibah Rp900 juta binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani tersebut juga tidak aktif membagikan kegiatan di media sosialnya.
Selain akun sosial media yang tidak aktif, website Yayasan Bunda Pintar Indonesia www.bundapintarindonesia.org juga tidak bisa diakses.***