Pertanyakan Kucuran Hibah ke Yayasan Binaan Zita Anjani yang Tak Terdaftar, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Bisa?

- 19 November 2021, 15:42 WIB
Ferdinand Hutahaean berikan tanggapan soal dana hibah.
Ferdinand Hutahaean berikan tanggapan soal dana hibah. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

Baca Juga: Kalahkan 2 Wakil Indonesia di Indonesia Masters 2021, Kunlavut Vitidsarn Bersyukur Potong Rambut

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengucurkan dana hibah senilai Rp900 juta pada Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Zita Anjani.

Namun, Yayasan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani tersebut tidak terdaftar dalam website Administrasi Hukum Umum (AHU) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Untuk diketahui, yayasan yang dianggarkan mendapat hibah Rp900 juta binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani tersebut juga tidak aktif membagikan kegiatan di media sosialnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Maruf Amin Satu-satunya Orang yang Bisa Jelaskan Posisi Ulama: Semoga Masih Ada Waktu

Selain akun sosial media yang tidak aktif, website Yayasan Bunda Pintar Indonesia www.bundapintarindonesia.org juga tidak bisa diakses.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x