Polisi Ungkap Penjual SIM Card yang Digunakan untuk Teror Korban Pinjol Ilegal

- 19 November 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pexels/Pixabay

Kemudian untuk kartu Indosat yang sudah siap pakai dijual dengan harga Rp2.699 per pcs.

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Kurangi Biaya Hidup Buruh, Ferdinand: Bagaimana Mungkin? Rumah DP 0 Persen Saja Bohong

"Ada yang dia jual per bal, satu bal 1.000 pcs itu dia hargai Rp1.750.000," ujar Andri Sudarmadi.

Menurut Andri Sudarmadi, MLN sudah menjalankan bisnis jual beli SIM Card tersebut sejak November 2019 lalu.

Saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah pasti keuntungan yang didapat selama MLN menjual kartu tersebut.

Diketahui, MLN pun menjual berbagai kartu provider tersebut melalui aplikasi jual beli online.

Baca Juga: Soal Pilpres 2024, Natalius Pigai Klaim Ada Penguasa yang Sengaja Dorong Anies Baswedan untuk Maju

Salah satu pembelinya adalah J yang merupakan petugas desk collector di sebuah perusahaan pinjol ilegal.

SIM Card yang dibeli oleh J lalu ia bagikan kepada enam orang rekan kerjanya yang berprofesi sebagai desk collection pinjol ilegal.

Salah satu korban J yakni, seorang ibu yang akhirnya tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah