PR DEPOK - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 15 mobil mewah dan 1 unit motor gede terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
15 mobil mewah serta 1 unit moge (motor gede) tersebut merupakan hasil rampasan negara.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menjelaskan total 16 kendaraan itu telah melewati rangkaian pemeriksaan sejak 16 September 2021 lalu.
Baca Juga: Angkat Ocha Piliang Jadi Anaknya, Elly Sugigi Ceritakan Pertemuan Awalnya
Pelelangan akan dilaksanakan melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Penilaian dari 16 kendaraan tersebut menghasilkan nilai wajar sebesar Rp11.193.752.000," ujar Sartono di Kantor PT Jiwasraya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sartono menyatakan bahwa belasan kendaraan tersebut disita dari beberapa pihak antara lain terpidana Heru Hidayat dirampas kendaraan jenis Land Rover Rp806 juta; Jeep Lexus Rp936 juta; Toyota Vellfire Rp624 juta; dan Toyota Vellfire Rp680 juta.
Selanjutnya, keempat kendaraan lain yakni Jeep Land Rover Rp2 miliar, Jeep Audi Rp962 juta, Toyota Alphard Rp829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp1 miliar diambil dari terpidana Benny Tjokrosaputro.