Kejaksaan Agung Lelang 15 Mobil dan 1 Unit Motor Mewah Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya

- 21 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi lelang.
Ilustrasi lelang. /Succo/Pixabay

PR DEPOK - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 15 mobil mewah dan 1 unit motor gede terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

15 mobil mewah serta 1 unit moge (motor gede) tersebut merupakan hasil rampasan negara.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menjelaskan total 16 kendaraan itu telah melewati rangkaian pemeriksaan sejak 16 September 2021 lalu.

Baca Juga: Angkat Ocha Piliang Jadi Anaknya, Elly Sugigi Ceritakan Pertemuan Awalnya

Pelelangan akan dilaksanakan melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Penilaian dari 16 kendaraan tersebut menghasilkan nilai wajar sebesar Rp11.193.752.000," ujar Sartono di Kantor PT Jiwasraya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sartono menyatakan bahwa belasan kendaraan tersebut disita dari beberapa pihak antara lain terpidana Heru Hidayat dirampas kendaraan jenis Land Rover Rp806 juta; Jeep Lexus Rp936 juta; Toyota Vellfire Rp624 juta; dan Toyota Vellfire Rp680 juta.

Baca Juga: WSBK di Sirkuit Mandalika Sempat Ditunda karena Banjir, Jansen: Mari Doakan Semua Race Berjalan Lancar

Selanjutnya, keempat kendaraan lain yakni Jeep Land Rover Rp2 miliar, Jeep Audi Rp962 juta, Toyota Alphard Rp829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp1 miliar diambil dari terpidana Benny Tjokrosaputro.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x