KPK akan Beberkan Tersangka Formula E, Anies Baswedan Disindir Ferdinand Hutahaean: Tunggu Giliranmu Ya

- 23 November 2021, 08:46 WIB
KPK diklaim akan beberkan tersangka Formual E, Ferdinand Hutahaean sindir Anies Baswedan untuk tunggu giliran.
KPK diklaim akan beberkan tersangka Formual E, Ferdinand Hutahaean sindir Anies Baswedan untuk tunggu giliran. /Kolase Instagram @ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan

PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali menanggapi kasus Formula E yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan bahwa masyarakat harus bersabar karena KPK bakal beberkan nama tersangka dalam kasus Formula E tersebut.

Tanggapannya tersebut kemudian ia lontarkan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

"Masyarakat diminta bersabar. KPK bakal membeberkan nama tersangka dalam kasus ini dalam konferensi pers saat penahanan," katanya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kurangi Aktivitas Syuting dan Fokus ke Rans Entertainment: Gigi Cuti, Jadi Lebih Banyak di Kantor

Lebih lanjut, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini juga menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar menunggu giliran.

"Nies, tunggu giliranmu ya, waktunya pasti tiba. @aniesbaswedan," tandasnya mengakhiri cuitan.

Kolase Instagram @ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan
Kolase Instagram @ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan

Diketahui bersama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun mengatakan bahwa tersangka dalam kasus tersebut akan segera dibeberkan ke publik.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Guru Nasional 2021 Gratis dan Terbaru, Segera Unggah ke Media Sosial Sekarang!

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa Lembaga Antikorupsi sedang mencari bukti untuk menjerat tersangka.

Dalam hal ini, penyelidik diketahui belum melaporkan hasilnya kepada pimpinan katena masih dalam proses penyelidikan.

Gufron meminta agar masyarakat bersabar karena KPK bakal membeberkan nama tersangka dalam kasus tersebut saat konferensi pers ketika penahanan nanti.

Baca Juga: Tanggapi Peristiwa Parade Natal Berdarah Wisconsin AS, Joe Biden Beri Perhatian Khusus Atas Kejadian Ini

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

Hal serupa juga diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri bahwa seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi, beberapa waktu lalu.

Ali menegaskan bahwa KPK sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu dan badan pemberantas korupsi tidak akan pandang bulu terhadap kasus pidana korupsi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @FerdiandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x