"Kemudian, minta tunda lagi ke hari Senin, minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak," tutur dia menambahkan.
Sementara untuk notaris Erwin Riduan, Petrus menjelaskan bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang.
"Jadi tidak perlu ditangkap karena sudah menyerahkan diri," ucap dia menjelaskan.
Mengenai penahanan dua tersangka itu, Petrus mengatakan hal itu dilakukan guna melakukan pemeriksaan terhadap Ina Rosiana dan Erwin Riduan.
Baca Juga: Celine Evangelista Akui Belum Siap Menikah Lagi Meski Didekati Banyak Pria, Ini Alasannya
"Kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan," pungkasnya.
Bertambahnya dua tersangka yang ditahan, maka kini kepolisian telah menahan lima tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.***