Mahfud MD Sebut Fatwa MUI Tak Wajib Diikuti, Tifatul Sembiring: kalau Sudah Difatwakan ya Amalkan dong!

- 25 November 2021, 07:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring.
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring. /Dok. DPR RI

Fas aluu ahladz dzikri inkuntum Laa ta’lamuun,” 

Tanyakan pada ulama, jika engkau tak mengerti,” tulis Tifatul Sembiring pada Rabu, 24 November 2021. sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Politisi itu pun mengatakan, apabila sudah difatwakan, maka alangkah baiknya diamalkan setelahnya.

Nah kalau sudah difatwakan, ya amalkan dong,” ujar anggota DPR RI tersebut tegas.

Baca Juga: Bandara Kualanamu akan Diurus Perusahaan Asing, Musni: Sudah Merdeka 76 Tahun, Bandara Tak Bisa Kelola Sendiri

Jika memang sebuah fatwa tidak perlu diamalkan, maka tidak perlu lagi bertanya kepada para ulama.

Kalau nggak, ngapain nanya?” kata pria yang juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam Islam, fatwa adalah pendapat berdasarkan dalil Alquran dan sunnah.

Baca Juga: Sumur Resapan Disebut Gagal Atasi Banjir, Anies Baswedan: yang Membuktikan Bukan Foto Sosmed, tapi Masyarakat

Menurutnya, pendapat atau fatwa itu muncul beragam dari orang yang menafsirkan dalil-dalil Alquran dan sunnah itu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x