Murka dengan Pelaku Pemerkosaan di Malang, Akmal Sjafril Minta Jangan Kasih Ampun: Hukum Mati

- 25 November 2021, 09:45 WIB
Kader PKS Akmal Sjafril.
Kader PKS Akmal Sjafril. / Instagram @malakmalakmal

Tak hanya itu, ia juga meminta pihak berwenang untuk memberikan istri Y dan teman-temannya hukuman yang keras.

Istrinya dan para pelaku kekerasan lainnya kasi hukuman yg keras,” ujar dia tegas.

Politisi itu pun meminta para penegak hukum untuk tidak memberi ampun kepada semua pelaku.

Baca Juga: Bamsoet Sebut Lokasi Sirkuit Formula E akan Ditentukan Jokowi: Tidak Boleh Berada di Monas dan GBK

Bajingan semua mereka itu. Jgn kasi ampun,” tutur Akmal Sjafril dalam cuitan yang sama.

Dijelaskan oleh Budi Hermanto, korban awalnya diperkosa oleh Y. Pemerkosaan pun dilakukan dengan kekerasan.

Menurut keterangan Budi Hermanto, istri Y datang mendobrak pintu bersama delapan rekannya yang berstatus anak di bawah umur beberapa menit kemudian.

Baca Juga: Info Seputar Grammy Awards 2022 ke-64, Mulai dari Link Streaming hingga Lokasi Acara

Selanjutnya, korban disudutkan oleh istri Y dan teman-temannya. Korban lantas dituduh sebagai perebut laki orang (Pelakor) oleh istri Y dan delapan anak lainnya.

Lebih jauh, korban lalu dibawa ke di sebuah tanah kosong di kawasan perumahan elite untuk dihajar beramai-ramai. Video kekerasan itu sontak viral di media sosial.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x