PR DEPOK – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akmal Sjafril turut buka suara terkait pemerkosaan yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Pihak Polresta Malang Kota sebelumnya menciduk 10 anak terduga pelaku pemerkosaan dan kekerasan kepada seorang perempuan berusia 13 tahun.
Diketahui, wajah salah satu pelaku pemerkosaan berinisial Y (18 tahun) yang sempat tersebar di media sosial itu pun telah ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga: 10 Quotes Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Inggris, Cocok Dijadikan Status IG hingga WhatsApp
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan bahwa kepolisian mengusut dua kasus berbeda, yakni pencabulan dan kekerasan.
Melalui akun Twitter-nya, @malakmalakmal, Akmal Sjafril mendesak pihak berwajib untuk menghukum mati pelaku pemerkosaan berinisial Y tersebut.
“Pemerkosanya hukum mati,” tulis Akmal Sjafril seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 November 2021.