Murka dengan Pelaku Pemerkosaan di Malang, Akmal Sjafril Minta Jangan Kasih Ampun: Hukum Mati

- 25 November 2021, 09:45 WIB
Kader PKS Akmal Sjafril.
Kader PKS Akmal Sjafril. / Instagram @malakmalakmal

PR DEPOK – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akmal Sjafril turut buka suara terkait pemerkosaan yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Pihak Polresta Malang Kota sebelumnya menciduk 10 anak terduga pelaku pemerkosaan dan kekerasan kepada seorang perempuan berusia 13 tahun.

Diketahui, wajah salah satu pelaku pemerkosaan berinisial Y (18 tahun) yang sempat tersebar di media sosial itu pun telah ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: 10 Quotes Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Inggris, Cocok Dijadikan Status IG hingga WhatsApp

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan bahwa kepolisian mengusut dua kasus berbeda, yakni pencabulan dan kekerasan.

Melalui akun Twitter-nya, @malakmalakmal, Akmal Sjafril mendesak pihak berwajib untuk menghukum mati pelaku pemerkosaan berinisial Y tersebut.

Cuitan Akmal Sjafril.
Cuitan Akmal Sjafril. Twitter @malakmalakmal

Pemerkosanya hukum mati,” tulis Akmal Sjafril seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Usaha Pariwisata Rp4 Juta dari Pemerintah, Bisa Lewat Situs bpup.kemenparekraf.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x