Ingatkan Jokowi Soal Formula E yang Diduga Terindikasi Korupsi, Ferdinand: Jangan Sampai Dijadikan 'Tameng'

- 25 November 2021, 12:45 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen. /Instagram @ferdinand_hutahaen

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menyebut pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta terindikasi kasus pidana maling uang rakyat.

Ferdinand Hutahaen juga menuturkan permasalahan yang ada dalam proyek Formula E ini begitu kompleks.

Sehingga ia berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terjebak dalam permasalahan tersebut.

Baca Juga: AHY Singgung Moeldoko Soal Demokrat: Jika Pengambilalihan Partai Dilakukan Lagi, Rakyat yang Melawan

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Formula E.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Formula E. Twitter @FerdinandHaean3

"Sy berharap agar pak @jokowi tdk terjebak dlm keruwetan Formula E ini yg diduga terindikasi tindak pidana korupsi," ujar Ferdinand Hutahaen sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Ferdinand Hutahaen berpesan agar Jokowi berhati-hati dalam mengurusi sirkuit Formula E ini.

Ia tak ingin jika Jokowi dijadikan tameng untuk menutupi dugaan maling uang rakyat dalam proyek tersebut.

"Presiden hrs hati2 jgn sampai dijadikan tameng agar korupsi dlm kasus ini tertutupi," ujarnya.

Baca Juga: Disdukcapil Tuntaskan Target Perekaman E-KTP di Kalimantan Timur, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

Dirinya berharap agar Presiden Jokowi tidak sampai dijadikan alat opini untuk menutupi masalah hukum yang ada.

"jgn sampai presiden dijadikan alat opini seolah tdk ada masalah hukum. hati2" tutur Ferdinand Hutahaen.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut terkait adanya dugaan maling uang rakyat dalam proyek Sirkuit Formula E.

Baca Juga: Duel Bali United kontra Persija Jakarta Jadi Laga Seru Berebut Tiga Poin Penuh

Dugaan adanya indikasi maling uang rakyat ini bermula dari belum ditentukannya lokasi sirkuit.

Selain itu, pengusutan ini juga ditandai dengan permintaan keterangan oleh penyidik KPK terhadap sejumlah penyelenggara proyek Formula E.

Diktehui, panitia sebagai tuan rumah ajang bergengsi ini juga tak kunjung mendatangi Jakarta sedangkan ajang balap internasional ini akan digelar dalam waktu 7 bulan lagi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah