PR DEPOK - Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan menuntaskan target Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Jauhar Effendi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kaltim, Disdukcapil Kaltim telah menuntaskan perekaman E-KTP dengan jumlah total 99.08 persen jiwa.
Maka dari itu, Disdukcapil akan menargetkan perekaman E-KTP di Kaltim sampai 99,20 persen.
Hal tersebut disampaikan Jauhari Effendi saat Rapat Koordinasi Daerah Evaluasi Penyelenggara Akademik dan Pencatatan Sipil provinsi dan Kabupaten kota se-Kaltim di Hotel Grand Malioboro Yogyakarta.
“Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil Kabupaten dan kota per 32 Oktober 2021, dari jumlah wajib KTP se-Kaltim sebesar 2,652.322 jiwa yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.627.901 jiwa atau mencapai 99,08 persen,” ujarnya, Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Kamis, 25 November 2021.
Adapun Dukcapil Kaltim telah menuntaskan sejumlah perekaman data kependudukan meliputi; E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.
Baca Juga: Duel Bali United kontra Persija Jakarta Jadi Laga Seru Berebut Tiga Poin Penuh
Selain itu, Jauhar juga menyebutkan target kepemilikan KIA di Kaltim sebanyak 30 persen dengan data KIA sebanyak 646.159 atau mencapai 55,03 persen.