PR DEPOK - Dugaan adanya korupsi dalam ajang balap mobil listik Formula E di DKI Jakarta, kini tengah didalami oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, KPK menilai bahwa pihak Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI diduga membayar lebih besar atau mahal, dibanding negara lain dalam gelaran ajang tersebut.
Sebagaimana dikatakan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya kini masih mendalami proses pembayaran dalam ajang itu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Berikan Izin Pelaksanaan Aksi Reuni 212
Karena itu, ada dugaan Pemprov DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam menggelar ajang balap Formula E tersebut.
"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer," ucap Alexander Marwata.
"Atau sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," tukas Alexander Marwata, Kamis 25 November 2021.
Dikatakan Alexander Marwata, pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini, yakni sebesar 122 juta Poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun.
"Sedangkan di negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar," ujarnya.