"Salah satunya itu (surat rekomendasi Satgas Covid-19) yang belum dipenuhi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Mengenai hal tersebut, Zulpan berharap aksi massa dapat mengerti kondisi saat ini dan tidak nekat melakukan aksi tersebut.
Hal itu lantaran, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.
"Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, panitia aksi reuni 212, Eka Jaya menuturkan, rencana aksi reuni 212 akan berbentuk aksi massa.
Menurutnya, kegiatan itu tampak mungkin dilakukan, sebab DKI Jakarta sudah memasuki PPKM Level 1.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang akan mengikuti aksi reuni 212, namun Eka telah memprediksi aksi itu akan diikuti oleh jutaan massa.***