Bambang menyebutkan ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu antara lain (Jalan Jenderal) Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) (Jakarta Utara), sekitar JIS, itu JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," ujar Bamsoet seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Cita Citata Diramal akan Menikah Tahun 2022, Pelantun Lagu Goyang Dumang Terdiam
Bamsoet menjelaskan ada dua lokasi yang dilarang menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," ujar Bambang.***