Soroti Banyaknya Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: yang Paling Penting Kita Perbaiki Ialah Sistem

- 26 November 2021, 16:47 WIB
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil angkat bicara soal kasus mafia tanah.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil angkat bicara soal kasus mafia tanah. /Instagram.com/@sofyan.djalil

PR DEPOK – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menekankan akan memperbaiki sistem guna meminimalisir kasus mafia tanah.

Sofyan Djalil percaya bahwa jika terjadi pembenahan sistem, maka praktik mafia tanah akan berkurang.

“Maka yang paling penting kita perbaiki ialah sistem. Pertama, kita ingin daftarkan seluruh tanah. Program PTSL sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertifikat,” kata Sofyan Djalil sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kementerian ATR/BPN pada 26 November 2021.

Baca Juga: Anak Kedua Raffi Ahmad Telah Lahir, Nagita Slavina: Aduh Gemes, Mukanya Mirip ...

Di tempat terpisah, menurut Sofyan Djalil, pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN serius dan fokus untuk membasmi mafia tanah dengan melibatkan dukungan DPR RI dan KPK RI.

“Pemerintah serius memerangi mafia tanah, dengan dukungan dari DPR RI serta KPK RI, kita ingin memerangi itu. Sehingga keadilan di bidang hukum dan pertanahan makin hari semakin baik,” tutur Sofyan Djalil seperti dikutip PMJ News pada 26 November 2021.

Hal itu dituturkannya usai menyoroti soal adanya oknum PNS yang terlibat kasus mafia tanah. 

Baca Juga: Penerbangan ke Arab Saudi Tanpa Transit, Gus Yaqut: Semoga Jadi Kabar Baik bagi Jemaah Umrah

Ia kemudian menerangkan bahwa sejumlah oknum tersebut akan segera dicopot dan dipidanakan. 

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News Kementerian ATR/BPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x