“Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, ada yang kita peringatkan. Semua tergantung kesalahannya. Jika ada terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kita serahkan kepada hukum,” ujar Sofyan Djalil.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra menjelaskan jika pihaknya telah mengetahui bahwa terdapat 125 PNS yang terlibat mafia tanah.
Baca Juga: Ternyata 7 Kebiasaan Sepele Ini Berdampak Buruk Bagi Kesehatan
Surya Tjandra mengatakan sebanyak 32 pegawai sudah mendapat hukuman berat, 53 pegawai mendapat hukuman disiplin, dan 40 pegawai mendapat hukuman ringan.
Namun hal tersebut merupakan minoritas dari jumlah PNS yang ada dan bekerja dengan baik sesuai peraturan.
"Presentase angka ini relatif kecil dari keseluruhan pegawai di Kementerian ATR/BPN. Yang mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan pegawai honorer sejumlah 19.000 orang," kata Surya Tjandra.***