Soal Tindakan Ahok Berlagak seperti Dirut BUMN, Refly Harun: Harusnya ke Publik Bukan Tugasnya Komisaris

- 29 November 2021, 06:20 WIB
Pakar hukum tata negar, Refly Harun.
Pakar hukum tata negar, Refly Harun. /Instagram @reflyharun/

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun turut menanggapi perseteruan antara Staf Khusus Kementrian BUMN, Arya Sinulingga terkait tindakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang disebut berlagak seperti Direktur Utama BUMN.

Ia mengatakan bahwa urusan internal BUMN tak selayaknya dibicarakan ke publik, tetapi kepada direksi utama.

"Harusnya ke publik itu bukan tugasnya komisaris, termasuk komisaris utama. Ke publik itu adalah porsi dari direktur utama atau direksi secara keseluruhan," katanya seperti dikutip Pikirantakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Stafsus BUMN Minta agar Ahok Tak Berlagak Layaknya Dirut, Sindiran Said Didu: Bukannya Sudah Seperti Menteri?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tugas komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap direksi dan model pengawasan pada suatu perusahaan berjenjang.

"Jadi model pengawasannya ya berjenjang. Ada yang namanya pengawas internal," ujarnya.

Pakar hukum tata negara ini juga mengatakan bahwa bila ada kasus yang terjadi di internal perusahaan, maka yang berbicara ke publik adalah direksi utama.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Larissa Chou: 5 Tahun Mer, Banyak Banget Kenangan Kita jadi Keluarga

Terkait tindakan Ahok yang menemukan adanya kontrak bisnis yang merugikan perusahaan, seharusnya bukan ranah dia bicara ke publik.

"Temuan-temuan tersebut tidak dia sampaikan ke publik, tapi kepada direksi untuk perbaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menanggapi pernyataan Komisaris Utama BUMN, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menemukan banyaknya kontrak yang bermasalah dan justru merugikan BUMN, termasuk Pertamina.

Arya mengatakan, hal yang disampaikan oleh Ahok saat ini sebetulnya sudah sejak lama dibahas oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Anies Bangun 5 Lapangan Standar FIFA di DKI untuk Seluruh Masyarakat, Mustofa: Gak Usah Malu-malu, Ayo Dicoba

Arya juga menegaskan, Ahok sebagai komisaris utama seharusnya membicarakan permasalahan itu di jajaran Dewan Komisaris Pertamina dan bukan diumbar ke publik.

Ia berharap agar Ahok tahu batasan-batasan sebagai komisaris dan jangan berlagak seperti direktur utama yang menyampaikan permasalahan internal perusahaan ke publik karena itu bukan ranahnya.

"Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina juga menjadi komisaris berasa direktur gitu. Komut berasa Dirut, itu jangan. Harus tahu batasan-batasannya," katanya.

Baca Juga: 7 Manfaat Beras Merah bagi Kesehatan, Bisa Cegah Penyakit Jantung hingga Menurunkan Risiko Obesitas

Seharusnya, lanjut dia, jika Ahok mempunyai niat mau memperbaiki BUMN, maka sejak di Pertamina harusnya diikuti semua perkembangan yang dilakukan oleh kementerian BUMN supaya jangan ketinggalan.

Arya juga menegaskan bahwa BUMN memiliki 5 program transformasi yang seharusnya diketahui oleh seluruh petinggi BUMN, termasuk Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah