Jaksa Agung Mengingatkan Jajarannya Soal Maraknya Mafia Tanah, Burhanuddin: Kita Basmi Sampai ke Akarnya

- 30 November 2021, 12:55 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. /Dok. Kejaksaan Agung

PR DEPOK - Persoalan maraknya kasus mafia tanah yang kerap melibatkan oknum pejabat penegak hukum, membuat Jaksa Agung Burhanuddin memberikan peringatan tegas.

Dia mengingatkan agar para jaksa tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.

Bahkan ia juga memerintahkan agar jaksa tak ragu memenjarakan para mafia tanah, yang dilakoni para pejabat negara, penegak hukum, atau kelompok masyarakat.

Baca Juga: Dukung Strategi Panglima TNI di Papua, Bamsoet: Harus Melalui Pendekatan Kesejahteraan yang Komprehensif

"Kita basmi para mafia-mafia tanah sampai ke akar-akarnya," ujarnya Burhanuddin, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Burhanuddin juga memastikan tak segan menuntut maksimal para pelaku praktik mafia pertanahan, termasuk dari kalangan jaksa maupun pejabat negara lainnya, tegas dia.

"Saya tidak segan-segan menyeret mereka ke meja hijau, dan membenamkannya ke dalam penjara. Termasuk jika ada pegawai kejaksaan yang terlibat," ungkapnya.

Burhanuddin juga memerintahkan para jaksa melakukan deteksi dini potensi konflik agraria, dan pencegahan praktik-praktik penguasaan tanah yang dilakoni para kelompok mafia.

"Cermati betul setiap sengketa tanah yang terjadi di semua wilayah hukum masing-masing," ucapnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x