PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah.
Perihal waktunya, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu, hingga 13 Desember 2021 meskipun kasus Covid-19 cenderung sudah terkendali.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 30 November 2021.
Hal tersebut berdasarkan data jumlah kasus Covid-19 yang telah terkendali dengan kasus konfirmasi yang cukup rendah.
Meskipun kasus Covid-19 di Jawa-Bali sudah terkendali, Luhut Panjaitan menuturkan jika saat ini terjadi penambahan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
Hasil asesmen pada 27 November 2021, diketahui bahwa ada 23 kabupaten/kota yang tengah memasuki PPKM level 2 dan 8 kabupaten/kota telah masuk PPKM level 1.
Baca Juga: CDC Rekomendasikan Penggunaan Vaksin Booster Menyusul Kekhawatiran Meningkatnya Varian Omicron
Berdasarkan asesmen dari WHO, 10 kabupaten/kota yang masuk kembali ke PPKM level 2 berada di wilayah Jabodetabek karena terjadi penurunan tracing.