PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Binsar Panjaitan: Hati-hati terhadap Indikasi Adanya Kenaikan Kasus

- 30 November 2021, 11:45 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.panjaitan

PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Perihal waktunya, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu, hingga 13 Desember 2021 meskipun kasus Covid-19 cenderung sudah terkendali.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 30 November 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Revisi UU Cipta Kerja Sesuai Putusan MK, Mardani Ali: Harus Perhatikan Asas Partisipasi Publik

Hal tersebut berdasarkan data jumlah kasus Covid-19 yang telah terkendali dengan kasus konfirmasi yang cukup rendah.

Meskipun kasus Covid-19 di Jawa-Bali sudah terkendali, Luhut Panjaitan menuturkan jika saat ini terjadi penambahan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).

Hasil asesmen pada 27 November 2021, diketahui bahwa ada 23 kabupaten/kota yang tengah memasuki PPKM level 2 dan 8 kabupaten/kota telah masuk PPKM level 1.

Baca Juga: CDC Rekomendasikan Penggunaan Vaksin Booster Menyusul Kekhawatiran Meningkatnya Varian Omicron

Berdasarkan asesmen dari WHO, 10 kabupaten/kota yang masuk kembali ke PPKM level 2 berada di wilayah Jabodetabek karena terjadi penurunan tracing.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x