PR DEPOK – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perumusan Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai komentar ramai muncul ke permukaan.
Salah satunya adalah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Melalui cuitan akun Twittter pribadinya, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pemerintah harus betul-betul objektif dan ideal dalam tata kelola pelaksanaan tugas dan lain sebagainya.
Baca Juga: Keluarga Bocorkan Wajah Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Baby R Mirip Rafathar?
Dia mengatakan soal undang-undang tersebut haruslah diperhatikan segala bentuk mekanisme yang berlaku baik tata cara perumusan dan lain sebagainya.
“Harus memperhatikan asas2 serta tata cara pembentukan UU yg baik,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 30 November 2021.
Menyoal itu, Mardani berkata jika ada hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terlebih soal keterbukaan dan partisipasi publik.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima PKH 2021 Melalui Link Berikut Ini untuk Cairkan Bansos hingga Rp3 Juta
“Terutama asas keterbukaan & partisipasi publik,” tuturnya.