Presiden Jokowi Sebut Jika MK Masih Nyatakan UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku, Pastikan Investasi Aman

- 30 November 2021, 20:42 WIB
Presiden Joko Widodo tanggapi keputusan MK tentang UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat
Presiden Joko Widodo tanggapi keputusan MK tentang UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat /Instagram/@jokowi/

Dia pun menegaskan bahwa tak ada satupun pasal yang dibatalkan atau tidak diberlakukan sekalipun oleh MK.

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi atau substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” ujarnya.

Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad, Inilah Arti Nama dari Putra Kedua Nagita Slavina yang Mirip Raffi Ahmad

Dia pun berani memberikan jaminan kepada para investor baik dalam dan luar negeri bahwa investasi tetap aman dan terjamin.

“Oleh karena itu, saya pastikan kepada pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” katanya.

Presiden Jokowi kembali menegaskan jika semuanya terjamin keamanan dan kepastiannya dalam berinvetasi di Indonesia.

Unggahan Presiden Jokowi Bersama Para Menteri/Instagram/@jokowi
Unggahan Presiden Jokowi Bersama Para Menteri/Instagram/@jokowi

“Saya ulangi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x