Dia pun menegaskan bahwa tak ada satupun pasal yang dibatalkan atau tidak diberlakukan sekalipun oleh MK.
“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi atau substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” ujarnya.
Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad, Inilah Arti Nama dari Putra Kedua Nagita Slavina yang Mirip Raffi Ahmad
Dia pun berani memberikan jaminan kepada para investor baik dalam dan luar negeri bahwa investasi tetap aman dan terjamin.
“Oleh karena itu, saya pastikan kepada pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” katanya.
Presiden Jokowi kembali menegaskan jika semuanya terjamin keamanan dan kepastiannya dalam berinvetasi di Indonesia.
“Saya ulangi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” tuturnya.***