Meski Datang dari Wilayah Penyebaran Covid-19 Varian Omnicron, Kemenkumham: WNI Tidak akan Ditolak Masuk

- 1 Desember 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi bandara di Indonesia. Kemenkumham tegaskan WNI masih diperbolehkan masuk ke Indonesia meski datang dari wilayah penyebaran Covid-19 varian Omnicron.
Ilustrasi bandara di Indonesia. Kemenkumham tegaskan WNI masih diperbolehkan masuk ke Indonesia meski datang dari wilayah penyebaran Covid-19 varian Omnicron. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK - Usai varian Covid-19 Omnicron ditemukan di Afrika Selatan, banyak negara termasuk Indonesia melakukan langkah pencegahan dengan melarang masuk orang asing ke dalam negeri. 

Namun aturan tersebut tampaknya tidak berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI), meski datang dari wilayah penyebaran varian Omnicron. 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. 

Baca Juga: Makam Vanessa Angel Akan Dibongkar dan Dipindahkan? Milano Lubis Ungkap Vanessa Ingin Semakam dengan Ibunya

"Pada dasarnya, WNI tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 1 Desember 2021. 

Dengan adanya pernyataan tersebut, maka para WNI masih dipersilahkan masuk ke Indonesia apabila hendak pulang dalam waktu dekat ini. 

Hal terpenting yang harus dipatuhi adalah para WNI menggunakan paspor yang masih berlaku dan wajib mematuhi pula protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Akui Tak Boleh Lawan Pemerintah, Habib Bahar Smith: yang Kita Lawan Ini Ketidakadilannya dan Kezalimannya

Sejauh ini, terdapat 11 negara yang sementara waktu warganya dibatasi untuk masuk ke wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah