Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Tak Hadiri Reuni 212, Riza Patria: Kita Ada Acara dari Kementerian

- 2 Desember 2021, 07:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Instagram @arizapatria /

Pada saat sebelumnya, Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara Reuni 212 dan rencananya yang sebelumnya direncanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat.

Usai adanya penolakan itu, kabarnya Reuni 212 kembali akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Baca Juga: Santer Dituding Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Tak Ambil Pusing: Biasa Aja, Kenyataannya...

Terkait rencana acara Reuni 212, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan  pihaknya tidak akan memberikan perizinan.

Apalagi, menurutnya, wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM Level 3.

Pihak Polda Metro Jaya juga menjelaskan hal yang sama terkait Reuni 212 dengan menerangkan bahwa apabila masih memaksakan digelar tanpa izin, pihaknya akan menerapkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Meski Datang dari Wilayah Penyebaran Covid-19 Varian Omnicron, Kemenkumham: WNI Tidak akan Ditolak Masuk

"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai pasal 212 sampai 218," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Tak hanya itu, menurutnya, pihaknya akan menerapkan pasal tentang karantina kesehatan jika acara Reuni 212 diselenggarakan.

"Di samping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah