Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti acara Reuni 212, karena tidak mendapatkan izin penyelenggaraan acara dari kepolisian dan pemerintah.
"Kepada masyarakat saya harap, untuk juga tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini karena ini tidak mendapat izin dari pemerintah atau kepolisian jadi masyarakat agar mengetahui sikap daripada Polda Metro Jaya atau Pemda DKI Jakarta," kata Zulpan.***