Sebut Jerinx Tidak Layak Ditahan Kejaksaan karena 3 Hal, Gun Romli: Saya Siap Jadi Penjamin

- 2 Desember 2021, 10:37 WIB
Jerinx SID tak layak ditahan menurut Gun Romli, ini alasannya.
Jerinx SID tak layak ditahan menurut Gun Romli, ini alasannya. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PR DEPOK - Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli atau dikenal Gun Romli ikut menyoroti kasus yang menimpa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang ditahan oleh pihak Kejaksaan.

Dalam cuitannya, Gun Romli mengatakan bahwa Jerinx tidak layak ditahan.

Menurut Gun Romli ada 3 hal yang membuat Jerinx tidak layak ditahan saat ini.

Baca Juga: Berharap Aksi Reuni 212 Berjalan Damai, Christ Wamea: Tetap Waspada dengan Penyusup

Yang pertama adalah karena selama pemeriksaan polisi Jerinx tidak ditahan.

Kedua, menurut Gun Romli Jerinx sangat koperatif, dirinya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ketiga, suami dari Nora Alexandra tidak punya riwayat kekerasan sebelumnya.

Baca Juga: Anggaran MPR Dipotong, Bambang Soetyo Minta Presiden Jokowi Memberhentikan Menkeu Sri Mulyani

"Bagi saya, JRX SID tidak layak ditahan @kejaksaanRI karena 1. Selama pemeriksaan polisi dia tidak ditahan 2. JRX sangat koperatif, tidak akan melarikan diri/menghilangkan barang bukti 3. JRX tidak punya riwayat kekerasan," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @GunRomli pada 2 Desember 2021.

Gun Romli menyebut dirinya siap menjadi penjamin Jerinx agar tidak ditahan selama persidangan.

"Saya bersedia jadi penjamin JRX tidak ditahan selama persidangan," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Menunda Rencana untuk Melonggarkan Pembatasan Covid-19 karena Alasan Ini

Jerinx saat ini dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya oleh pihak kejaksaan.

Cuitan Gun Romli/Tangkap layar Twitter/@GunRomli
Cuitan Gun Romli/Tangkap layar Twitter/@GunRomli

Jerinx terjerat kasus pengancaman lewat media elektronik.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni ke pihak kepolisian.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah