Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Meningkat Selama Pandemi, Begini Penjelasan Nurul Ghufron

- 3 Desember 2021, 07:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaan miliknya yang naik selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaan miliknya yang naik selama pandemi Covid-19. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PR DEPOK – Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kenaikan harta kekayaan miliknya selama pandemi Covid-19. 

Dengan merespons soal kabar kenaikan harta kekayaannya itu, ia menyampaikan terima kasihnya terhadap pengawasan dan kontrol publik yang berjalan selama ini.

"Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara contohnya dalam hal ini kepada saya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 3 Desember 2021.

Baca Juga: Risma Terlihat Memaksa Penyandang Tuna Rungu Bicara Depan Publik, Ayang: Saya Percaya Tak Maksud Merendahkan

Nurul Ghufron pun menjelaskan bahwa peningkatan harta kekayaan yang dimilikinya disebabkan oleh aset tanah dan bangunan yang dibeli dari lelang negara lalu ia renovasi dan jual kembali.

"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ucap Nurul Ghufron.

Tak hanya itu, meningkatnya harta kekayaan Nurul Ghufron juga karena memiliki kos-kosan sekitar 70 pintu di Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Michael Carrick Resmi Mundur dari Posisi Pelatih Manchester United

"Masa Covid-19 ini "income"-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," ungkap Wakil Ketua KPK itu.

Adapun bidang usaha tak terpengaruh pandemi Covid-19 yang dimiliki Wakil Ketua KPK yaitu usaha kolam pancing.

"Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa Covid-19 masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujarnya.

Baca Juga: Andai Putri Delina Menikah dan Tinggal Jauh, Ini Kata Sule sebagai Orang Tua

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN, Nurul Ghufron punya harta kekayaan senilai Rp13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020. Sedangkan, harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp9.230.857.661 atau naik sekitar Rp4,25 miliar

Perihal rincian harta kekayaan Nurul Ghufron, ia memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000, alat transportasi Rp297.000.000, harta bergerak lainnya Rp162.769.600, surat berharga Rp500.000.000, kas dan setara kas Rp2.706.880.970, dan harta lainnya Rp121.600.000

Dalam hal utang, Nurul Ghufron memilikinya sebesar Rp1.379.000.000. sehingga total harta kekayaannya yaitu Rp13.489.250.570.

Baca Juga: Sumur Resapan Tebar Ancaman DBD, Guntur Romli Sentil Anies Baswedan: Waduh Gak Cuma Bahayakan Pengguna Jalan

Sebelumnya, pada 2019, Wakil Ketua KPK ini memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp8.220.000.000, alat transportasi Rp472.000.000, harta bergerak lainnya Rp137.977.500, kas dan setara kas Rp982.880.161 serta utang sebesar Rp582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 yaitu  Rp9.230.857.661.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x