Zainuddin mengatakan bahwa tim etik sudah melakukan pemeriksaan kepada oknum dosen yang berinisial R dari Fakultas Ekonomi yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap mahasiswanya yang berinisial F.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa R mengaku jika dirinya tidak melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya tersebut.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Malang Terguyur Hujan Abu Vulkanik
Pengakuan itu telah terangkum dalam BAP dan ditandatangani R di atas materai.
“Jangan sampai kami memberikan hukum kepada orang yang salah. Makanya itu ini harus jelas dulu. Bagi yang salah ya salah kenapa harus dilindungi. Semua ada aturan hukumnya, entah dosen yang salah atau mahasiswanya. Cuma tadi (berkas) harus klir urusannya ini,” pungkasnya. ***