Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen di Unsri Jumlahnya Bertambah, Presma: Harus Ditindak Tegas

- 5 Desember 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi - Jumlah mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen dilaporkan bertambah jadi empat orang.
Ilustrasi - Jumlah mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen dilaporkan bertambah jadi empat orang. /Pixabay/Mohamed Hassan/

PR DEPOK – Mahasiswi yang diketahui merupakan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen sudah memenuhi pemanggilan tim etik Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan tujuan klarifikasi.

Dua orang mahasiswi itu mendatangi Fakultas Ekonomi Unsri, Palembang didampingi orang tua dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Korban pelecehan itu juga mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sumsel (PPPA Sumsel).

Baca Juga: Warga Desa Sekitar Lokasi Erupsi Gunung Semeru Putuskan Kembali ke Rumah, Diklaim untuk Ambil Sisa Harta

Dwiki Sandy selaku Presiden Mahasiswa (Presma) menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, korban menceritakan kronologis kejadian pelecehan seksual yang mereka alami dari oknum dosen inisial R.

“Pertemuan tadi berisikan penjelasan kronologis yang korban alami kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” ujar Presma sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 5 Desember 2021.

Namun dalam pertemuan korban pelecehan seksual dengan komite etik, tidak dihadiri oleh oknum dosen inisial R. Meski demikian, perwakilan BEM Unsri tetap percaya kepada tim etik dan akan mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Sebabkan 13 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Orang Terluka

“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tapi kami percayai kampus (tim etik) bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu dipecat sebagai dosen,” ujarnya.

Adapun ayah dari korban yang berinisial C menuturkan bahwasanya sebagai orang tua berharap agar kampus Unsri dan kepolisian tegas menjatuhkan hukuman terhadap oknum tersebut.

Dia mengaku tidak menginginkan kasus pelecehan seksual terulang dan menimpa ke mahasiswa lainnya. Pasalnya, korban juga mengalami intimidasi dan dicoret dari daftar yudisium.

Baca Juga: Soal Kasus Wanita Bunuh Diri Diduga Depresi usai Dihamili Oknum Polisi, Ini Kata Kapolri Listyo Sigit

“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian). Sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium),” ujarnya.

Pertemuan antara mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial R dengan tim etik dilaksanakan secara tertutup.

Di lokasi sekitar luar gedung dijaga aparat satuan pengamanan kampus Unsri dan terdapat aktivis BEM Fakultas Ekonomi yang melakukan orasi dengan tuntutan agar kampus profesional menangani kasus ini.

Baca Juga: Soal Kasus Wanita Bunuh Diri Diduga Depresi usai Dihamili Oknum Polisi, Ini Kata Kapolri Listyo Sigit

Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan agar oknum dosen inisial R yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi agar diberi hukuman tegas.

Sementara, harapannya, para korban diberikan penjaminan dalam hal keamanan akademiknya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban pelecehan seksual oleh dosen di Unsri ini bertambah menjadi empat orang.

Baca Juga: Digelar Selama 2 Bulan, Pavilliun Indonesia Expo 2020 Dubai Dikunjungi 362 Ribu Orang

Rinciannya adalah tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen inisial R. Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen inisial A.

Komisaris Polisi Masnoni selaku Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel menuturkan bahwa pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

Korban inisial D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya di Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama terduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan kasus ini, kapasitas D menjadi saksi pemberat.

Baca Juga: Total 13 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB Papua, Sindiran Hilmi: Semoga Ada yang Berkata 'Mendidih Darah Saya'

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

Pelecehan seksual yang dialami korban D merupakan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh melalui aksi kirim pesan, WhatsApp.

“Masih kami dalami lagi prosesnya, kemarin untuk kejadian di FKIP kami sudah melakukan olah TKP dan mengagendakan pemangilan pelaku pada Senin untuk dimintai keterangan di Mapolda,” tuturnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah