Ini Alasan Pemerintah Resmi Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 7 Desember 2021, 11:38 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR DEPOK - Pemerintah baru-baru ini resmi membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

Pembatalan PPKM level 3 tersebut telah disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak jadi menerapkan PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Simak Aturan Perjalanan Darat Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Catat dan Patuhi Aturannya

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah," ucap Luhut dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Luhut juga menyampaikan, saat ini kondisi pandemi covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.

Menurutnya, saat ini Indonesia berhasil menekan angka kasus Covid-19 harian dengan stabil.

Tak hanya itu, upaya testing, tracing dan treatment (3T) dalam beberapa waktu terakhir semakin masif.

Baca Juga: Akun Media Sosial Fadil Jaidi Kena Hack hingga Dimintai Tebusan Uang, Begini Kronologinya

Sehingga Indonesia dianggap telah siap untuk menghadapi momen libur Nataru.

"Testing dan tracing berada di angka yang tinggi meskipun kasusnya rendah. Capaian ini jelas lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," ucap Luhut.

Namun demikian, meski PPKM level 3 pada saat Nataru resmi dibatalkan, Luhut mengungkapkan perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang lebih seimbang.

Penerapan level PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Baca Juga: Berencana Cuti Kuliah, Fuji Akui Perkuliahannya Terganggu dengan Permasalahan yang Dihadapi

"Sebab, penerapan PPKM saat libur Nataru ini nantinya akan tetap terjadi sesuai dengan asesmen terkait situasi pandemi saat ini dan didukung dengan beberapa upaya pengetatan," ucap Luhut.

Luhut juga menekankan bahwa semua pihak harus tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x