"Sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," imbuhnya.
Ia juga menyatakan pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru dari 24 Desember - 2 Januari 2022.
"Pembatasan sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM level 3 dengan beberapa perubahan penting," kata Tito Karnavian.***