Alasan Mendasar PPKM Level 3 Urung Diterapkan

- 9 Desember 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Agus Somantri/GALAMEDIA/

"Sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," imbuhnya.
Ia juga menyatakan pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru dari 24 Desember - 2 Januari 2022.

"Pembatasan sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM level 3 dengan beberapa perubahan penting," kata Tito Karnavian.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah