PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai tahun 2022 akan memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Kami mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kami prioritas pada anak," kata Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, pada Senin, 13 Desember 2021.
Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya vaksin Sinovac yang mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun.
Adapun Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan bahwa vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk selain usia 6 sampai 11 tahun.
"Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain," kata Maxi, saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, pada Minggu, 12 Desember 2021.
Lebih lanjut, Maxi menuturkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun akan mulai pada Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Gegara Covid-19, Laga Brentford vs Manchester United Resmi Ditunda
Adapun jumlah sasaran vaksinasi untuk anak 6 hingga 11 tahun mencapai 26 juta lebih anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
"Akan kami lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” kata Maxi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.