Menteri ATR BPN Sebut 125 Oknum PNS Jadi Mafia Tanah, Ayang Utriza: Kenapa Takut Memberantas? Dapat Bagian?

- 15 Desember 2021, 16:22 WIB
Potret Ayang Utriza Yakin dan Sofyan Djalil.
Potret Ayang Utriza Yakin dan Sofyan Djalil. /Kolase Twitter @Ayang_Utriza/Instagram @kementerian.atrbpn

PR DEPOK – Akademisi, Ayang Utriza Yakin mengemukakan pendapatnya berkaitan dengan pernyataan dari Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.

Sofyan Djalil sebelumnya menjelaskan bahwa sebanyak 125 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementeriannya menjadi mafia tanah.

Menurutnya, oknum PNS yang menjadi mafia tanah ini sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Baca Juga: Bagikan Moment Terakhir Bersama Laura Anna, Denny Sumargo: Telah Berpulang Adik Kita

“Ada oknum BPN yang terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah memiliki dokumen palsu, semnetara mereka mengincar tanah saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, menggugat, tiba-tiba warkat di kantor pertanahan dan hilang,” kata Sofyan Djalil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 15 Desember 2021.

Modus operandinya, menurutnya, para mafia tanah tersebut berpura-pura menjadi pembeli sebidang tanah atau rumah.

Kemudian mafia tanah tersebut meminta sertifikat untuk mengecek keasliannya, padahal mafia tanah itu akan menduplikasinya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Laura Anna Minta Deddy Corbuzier Membaca Note Pribadinya

"Kemudian, sertifikat akan dikembalikan tapi yang duplikatnya. Sementara yang aslinya itu digadaikan ke bank. Si pemilik tahunya rumah tersebut sudah dilelang," kata Menteri ATR BPN.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x