Atau yang memiliki anggota keluarga yang masih anak-anak usia 0-6 tahun dan memiliki keadaan ekonomi yang rendah bisa juga mendapatkan manfaat dana Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Namun, jangan dilupakan untuk terlebih dahulu melengkapi persyaratan di atas, agar bisa mendapatkan bantuan dana tersebut.***