Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan untuk Para Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan: Silakan Melapor!

- 16 Desember 2021, 12:34 WIB
Bareskrim Polri baru membuka posko pengaduan untuk para korban penipuan investasi alat kesehatan bisa melapor.
Bareskrim Polri baru membuka posko pengaduan untuk para korban penipuan investasi alat kesehatan bisa melapor. /Pexels/Anna Tarazevich/

PR DEPOK – Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan investasi alat kesehatan yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Pihak Bareskrim Polri kini telah membuka posko pengaduan dan meminta para korban penipuan yang dirugikan tersebut untuk melapor, yang mana ini bisa mempermudah penyelidikan kasus penipuan investasi alat kesehatan tersebut.

“Iya, silahkan ke lantai 5 Bareskrim untuk melapor,” kata pihak Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma’mun.

Baca Juga: Varian Omicron Resmi Masuk Indonesia, Menkes: Jangan ke Luar Negeri kalau Tidak Ada Urusan

Terkait kasus penipuan investasi ini, pihak Bareskrim masih belum bisa memberikan keterangan lanjutan, karena tim penyidik masih menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini.

“ Kami belum berani berkomentar. Semua masih dalam proses penelitian. Doakan agar kami bisa segera melakukan tindakan,” ujar kembali Kombes Pol Ma’mun.

Kasus penipuan investasi alat kesehatan tersebut, mulai mencuat dan viral di media sosial, setelah salah satu postingan pengguna Twitter (netizen) akun @NikoRachman pada 12 Desember 2021

“Scam (penipuan) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes (alat kesehatan). Kerugian mencapai Rp1,2 triliun dan aset yang berhasil disita saat ini mencapai Rp36 miliar. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!” tulisnya dalam caption twitter.

Baca Juga: Lirik Lagu Bunda dari Melly Goeslaw Lengkap dengan Chord Gitar: Kubuka Album Biru

Dimana diketahui, bahwa pengguna Twitter bernama Nicko Racman ini adalah salah satu korban penipuan investasi alat kesehatan tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x