Kombes Pol Ma’mun juga belum bisa menjelaskan, bahwa pihak masih belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami oleh para korban, karena hingga kini para korban penipuan investasi alat kesehatan tersebut, masih dimintai keterangan di posko pengaduan.
“Dari kemarin sudah diselidiki. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak,” jelas Kombes Pol Ma’mun.
Hingga kini, diketahui menurut informasi, jumlah korban yang melapor sudah sebanyak 14 orang pelapor yang total kerugiannya mencapai Rp30 miliar.***