Menhub Terkait Nataru 2022: Istilah Putar Balik dan Sebagainya Tidak Ada

- 19 Desember 2021, 19:57 WIB
 Ilustrasi dilarang putar balik.
Ilustrasi dilarang putar balik. /Pixabay/geralt

PR DEPOK – Baru-baru ini Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tidak ada kebijakan putar balik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau sosialisasi keselamatan berkendara dan pelatihan mengemudi di Yogyakarta pada Sabtu, 18 Desember 2021.

"Istilah putar balik dan sebagainya tidak ada," kata Menhub Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada 19 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 20 Desember 2021: Aries Hari yang Cocok untuk Berikan Kesempatan Kedua

Berkaitan dengan kemunculan virus varian baru Omicron, Menhub menuturkan agar pemerintah satu instruksi yakni menjalankan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

"Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya," ujarnya.

Dirinya juga tidak menampik bahwa saat ini animo masyarakat akan bepergian mulai terjadi peningkatan.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas, PVMBG: Jarak Luncur Sejauh 3 Kilometer ke Arah Besuk Kobokan

Ia menyadari bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x