Anies Baswedan akan Digugat karena Naikkan UMP DKI 2022, Ferdinand: Kenaikan Ekstrim Berpotensi Pengurangan TK

- 21 Desember 2021, 08:03 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean/

Terkait kabar akan digugatnya Anies Baswedan soal kenaikan UMP DKI Jakarta 2022, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan akan menghormati jika ada pihak yang berkeinginan untuk menggugat secara hukum.

"Kami hormati apa pun yang dilakukan oleh para pihak. Kami menghargai. Ini kita di era demokrasi," kata Wagub Riza, saat ditemui di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, pada Minggu, 19 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa, 21 Desember 2021: Taurus Akan Bertemu Seseorang yang Istimewa Hari Ini

Adapun pihak DPP Apindo DKI Jakarta berencana akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena keputusan Anies Baswedan menaikkan UMP 2022 berpotensi menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Meskipun begitu, Wagub Riza tetap berharap polemik tersebut dapat diselesaikan dengan jalur musyawarah.

Adapun Wagub Riza menyatakan bahwa, keputusan naiknya UMP DKI Jakarta 2022 telah dipertimbangkan dengan matang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x