Baca Juga: 9 Fungsi Buah dan Sayur yang Bentuknya Mirip Organ Tubuh Manusia
Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat lebih objektif dan memakai akal sehat terkait kenaikan UMP DKI 2022 karena menurutnya tahun ini ekonomi sudah bergerak.
Anies menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kajian kembali sebelum menetapkan UMP 2022 naik 5,1 persen atau nominalnya naik Rp225.667 menjadi Rp4.641.854
Kenaikan UMP 2022 ini, kata dia, lebih besar dari UMP 2021 yang mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022, yakni sebesar Rp37.749.
Baca Juga: 5 Hidangan Unik untuk Menyambut Perayaan Natal yang Membuat Suasana Ceria
Revisi UMP 2022 yang naik itu, lanjut Anies, berdasarkan indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi rasa keadilan jelas terganggu, karena itulah kita kaji, sehingga akhirnya keluar angka tersebut. Dari inflasi dan dari pertumbuhan. Dari situ kemudian keluar angka 5,1 persen," katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Gubernur DKI merevisi UMP 2022 berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca Juga: Mobil Raffi Ahmad Tabrak Truk, Lala Ungkap Kondisi Rafathar
Anies menjelaskan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.