PR DEPOK - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam merevisi UMP DKI 2022.
Menurut politisi PDIP, langkah Anies Baswedan merevisi UMP DKI 2022 dinilai kurang tepat karena tidak sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gilbert berpendapat bahwa Anies Baswedan sebagai gubernur, seharusnya konsultasi ke pemerintah pusat atau kementerian sebelum merevisi.
Baca Juga: Fuji Tolak Mentah-mentah Pemberian Tas Dior oleh Ria Ricis: Aku Levelnya yang 30 Ribuan
Ia menjelaskan, UMP merupakan kebijakan yang ada aturannya dari pemerintah pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya dilaksanakan oleh Anies Baswedan sebagai gubernur.
"UMP kan kebijakan pusat yang tentunya gubernur adalah pelaksana sesuai PP-nya, tapi kemudian gubernur menaikkan," tutur politisi PDIP ini secara tegas.
"Seharusnya (Anies Baswedan) konsultasi dulu kan kita negara kesatuan bukan negara federal," ujar dia lagi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Gilbert menegaskan bahwa langkah Anies Baswedan merevisi UMP DKI adalah sesuatu hal yang kontra produktif dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kalau begitu sekalian saja tidak usah ada ketentuan dari menteri jika demikian," kata pria yang juga Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.