3 TNI Penabrak Sejoli Terancam Pidana 6 Tahun Penjara, Mustofa Nahrawardaya: Sempat Nebak Dikurung 21 Hari

- 26 Desember 2021, 12:10 WIB
Mustofa Nahrawardaya beri tanggapan terkait ancaman hukuman 6 tahun penjara terhadap tiga oknum anggota TNI dalam kecelakaan di Nagreg.
Mustofa Nahrawardaya beri tanggapan terkait ancaman hukuman 6 tahun penjara terhadap tiga oknum anggota TNI dalam kecelakaan di Nagreg. /Twitter.com/@TofaTofa_id

Sementara korban wanita yakni Salsabila (14), pelajar SMP, warga Kampung Tegal Lame, Ciaro, Nagreg, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah