Mensos Risma Minta Agar Bansos PKH dan BPNT Dicairkan Tak Lebih dari 31 Desember 2021

- 30 Desember 2021, 09:10 WIB
Mensos Rima minta agar Bansos PKH dan BPNT dicairkan tak lebih dari 31 Desember, begini kategori penerima manfaatnya.
Mensos Rima minta agar Bansos PKH dan BPNT dicairkan tak lebih dari 31 Desember, begini kategori penerima manfaatnya. /Antara Foto/Novrian Arbi/

KPM dapat mengecek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id, yang telah disediakan oleh pemerintah.

 Baca Juga: Raisa Masih Tidak Menyangka Dirinya Diberi Jersey Timnas Indonesia Gratis dari PSSI

Berikut langkah untuk cek penerima bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako Tahun 2021:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan muncul kolom ‘Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (PKH, BPNT, Kartu Sembako)’.

3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

4. Masukkan nama sesuai KTP.

5. Masukkan 4 huruf/angka pada kolom ‘Kode’.

6. Klik tombol ‘Cari’.

Perlu diingatkan kembali, pencairan bansos PKH dan BPNT bisa dicairkan hingga 31 Desember 2021, sebelum pergantian ke tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah