PR DEPOK - Bahar bin Smith kembali terjerat laporan ujaran kebencian dengan 2 lapran sekaligus.
Dalam hal ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan dua laporan tersebut.
Menurut penuturan Ramadhan, laporan pertama yakni di Polda Metro Jaya dan yang kedua di Polda Jawa Barat.
"Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua itu di Polda Jawa Barat," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews pada Jumat, 31 Desember 2021.
Kedua kasus tersebut, menurut Ramadhan salah satunya ujaran kebencian yang dilakukan Bahar Smith kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan tersebut datang dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Mengaku Keberatan dengan Tuntutan JPU, Minta Keringanan Hukuman di Depan Hakim
Sedangkan laporan lainnya, datang dari Polda Jawa Barat, tetapi belum dibeberkan secara jelas oleh polisi.