Tanggapi Alasan Ardi Bakrie yang Minta Vonis Ringan, Ferdinand: Saya Ingin Tertawa

- 31 Desember 2021, 11:15 WIB
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). /Antara/

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba pada 30 Desember 2021.

Nia dan Ardi divonis 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, dari hasil sidang.

Baca Juga: 16 Ucapan Tahun Baru 2022 dengan Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Namun Nia dan Ardi mengaku keberatan atas putusan JPU tersebut.

Akhirnya keduanya meminta keringanan atas vonis yang diterima dengan berbagai alasan serta bukti yang mereka miliki.

“Mohon pertimbangan Yang Mulia, mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan berbagai perusahaan, saya perlu mencari nafkah untuk menghidupi keluarga saya dan kembali mengurusi beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai,” kata Ardi Bakrie.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah