Tanggapi Alasan Ardi Bakrie yang Minta Vonis Ringan, Ferdinand: Saya Ingin Tertawa

- 31 Desember 2021, 11:15 WIB
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). /Antara/

PR DEPOK - Politikus Ferdinand Hutahaean turut mengeomentari Ardie Bakrie yang kini sedang menjadi sorotan publik atas kasus narkoba.

Ferdinand mengaku perihatin dan sedih melihat kenyataan yang terjadi pada pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seharusnya menjadi teladan dan contoh yang baik, mengingat mereka berdua adalah seorang figur publik.

Baca Juga: Terjadi Penambahan 21 Kasus Konfirmasi Omicron, Dialami Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Negara-negara Ini

"Secara pribadi saya prihatin dan turut sedih melihat kenyataan hidup pasangan ini. Figur publik dan putra serta putri dari tokoh bangsa ini, harusnya menjadi teladan dan contoh baik," katanya sebagaimana dikutip dari Twitter @FerdinandHaean3 oleh PikiranRakyat-Depok.com pada 31 Desember 2021.

Di sisi lain, Ferdinand juga merasa ingin tertawa dengan alasan yang dilontarkan oleh Ardi Bakrie yang kini telah divonis atas perbuatannya.

Ardi Bakrie sempat meminta keringanan atas vonis yang ia terima bersama dengan sang istri.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta saat Tahun Baru, 3 Kawasan Wisata Ini Masih Diberlakukan

"Tp alasan hrs mencari nafkah, mengurus perusahaan dan sayang anak ini membuat sy ingin tertawa," kata Ferdinand.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba pada 30 Desember 2021.

Nia dan Ardi divonis 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, dari hasil sidang.

Baca Juga: 16 Ucapan Tahun Baru 2022 dengan Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Namun Nia dan Ardi mengaku keberatan atas putusan JPU tersebut.

Akhirnya keduanya meminta keringanan atas vonis yang diterima dengan berbagai alasan serta bukti yang mereka miliki.

“Mohon pertimbangan Yang Mulia, mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan berbagai perusahaan, saya perlu mencari nafkah untuk menghidupi keluarga saya dan kembali mengurusi beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai,” kata Ardi Bakrie.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah